PortalMagetan.com - Pemilik mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1102 NDY yang terlibat kecelakaan tunggal dan terbakar di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat telah terungkap.
Diketahui kecelakaan tunggal mobil Toyota Camry ini merenggut dua nyawa yakni AKP Novandi Arya Kharisma, dan Fatimah kader PSI.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan mobil Toyota Camry tersebut milik dari salah satu korban meninggal yakni Fatimah.
"Itu mobil milik saudari F," ujar Sambodo kepada wartawan di Senayan Park Mall, Rabu, 9 Februari 2022
Dikatakan Sambodo, pihaknya sampai dengan saat ini masih belum mengetahui siapa sosok yang mengendarai mobil tersebut hingga akhirnya terlibat kecelakaan dan terbakar.
Namun, ia memastikan akan mengungkap pengendara Camry dalam waktu dekat usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dalam satu dua hari ini, kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka walaupun nanti kasus ini akan di SP3, karena siapapun yang menjadi pengemudi itu seluruh korbannya kan meninggal dunia," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil sedan Toyota Camry dengan nomor pelat kendaraan B 1102 NDY mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Februari 2022 dini hari tadi.