Kalapas dan Pejabat Lapas Klas 1 A Tangerang Diperiksa Kemenkumham Terkait Kaburnya Napi Narkoba,

13 Desember 2021, 23:19 WIB
ilustrasi. Kemenkumham periksa pejabat lapas dan kalapas Klas 1A Tangerang terkait kaburnya Npai Narkoba /Instagram Kemenkumham

PortalMagetan.com-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Klas IA Tangerang Nirhono Jatkomoadi.

Nirhono Jatkomoadi diperiksa terkait kaburnya seorang narapidana narkoba sejak Rabu, 8 Desember 2021

''Bukan cuma Kalapas Kelas IA Tangerang, semua pejabat Lapas Kelas I Tangerang juga diperiksa," ujar Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin, 13 Desember 2021

Erif mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap semua petugas di Lapas Kelas I Tangerang seusai kejadian tersebut.

Baca Juga: Cimory Group Buka Lowongan Kerja untuk Diploma dan Sarjana, Cek Syarat, Posisi dan Cara Daftarnya

Sejumlah napi yang diketahui juga ikut keluar bersama A kala itu, juga turut diperiksa.


"Petugas piket diperiksa petugas jaga diperiksa petugas yang kawal mereka diperiksa. Semua petugas (diperiksa) untuk mencari tau kejadian tersebut. Napi juga diperiksa. Tentu napi yang ikut keluar. Izin keluar-masuk itu ditanya," terangnya.

Baca Juga: Shin Tae-Yong Yakin Timnas Indonesia Mampu Kalahkan Vietnam, Pelatih: Kami Tidak Takut Mereka

Diberitakan sebelumnya, Pengejaran terhadap narapidana narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang saat ini melibatkan banyak pihak.

Salah satunya dari pihak kepolisian, yakni Polda Riau dan Polda Jambi.

Dari pengejaran tersebut, jajaran Polda Riau mengamankan dua orang yang diduga membantu pelarian narapidana berinisial A. Namun, satu orang lain berhasil lolos.

Baca Juga: Nataru, Tak Ada Penyekatan Keluar Masuk Jakarta, Riza Patria:Tidak Ada Penyekatan ya

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IA Tangerang, Nirhono Jatmokoadi menyebut saat penggeledahan Polda Riau mendapatkan orang yang terkait dengan napi yang kabur.

"Sekarang masih ada di Mapolda Riau, (keduanya) sedang dalam proses penyelidikan," Nirhono Jatmokoadi saat dikonfirmasi, Minggu, 12 Desember 2021 kemarin.

Dia menambahkan, keduanya orang yang diamankan diduga kuat ikut membantu selama pelarian. Sementara, napi A yang kabur masih dalam pengejaran.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler