Wikan bahkan menyebut Provinsi Jawa Timur adalah “Provinsi Vokasi” lantaran Gubernur Jawa Timur fokus dalam pembinaan dan penguatan 20 lembaga SMK BLUD di Jawa Timur.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi mengatakan dalam pengurusan status SMK BLUD persyaratan yang dilampirkan cukup ketat.
Wahid memerinci dokumen yang harus dilampirkan mulai dari persyaratan substantif, teknis dan persyaratan administratif lainnya.
"Substantif artinya bahwa SMK tersebut mempunyai kompetensi keahlian yang berkaitan dengan pelayanan umum. Jadi sekolah harus punya keunggulan tertentu sesuai dengan potensi lokal daerah tersebut," ujar dia.
Selanjutnya secara teknis merupakan persyaratan kelayakan kinerja pelayanan dan keuangan. Sedangkan administratif adalah menilai kelayakan rencana strategis bisnis, pola tata kelola dan persyaratan legalitas lain yang dipersyaratkan. ***