Judi Online di Indonesia Dikendalikan Bandar dari China, Myanmar, Laos hingga Kamboja, Begini Kata Krishna

- 26 Juni 2024, 09:57 WIB
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti /Karawangpost/Dok.Foto/Divisi Humas Polri

Meskipun perjudian online dilarang di beberapa negara, bandar terus berupaya mengembangkan situs-situs baru yang dapat diakses meskipun dibatasi oleh hukum setempat. Oleh karena itu, kata Kadivhubiter, koordinasi dan kerja sama internasional sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas penegakan hukum dalam menghadapi kejahatan lintas batas ini.

Kadivhubinter menekankan bahwa upaya pemberantasan ini dipimpin oleh Bareskrim Polri dengan dukungan penuh dari divisi hubungan internasional.

“Oleh karena itu kepolisian negara Republik Indonesia dalam hal ini Bareskrim dengan seluruh jajaran dengan difasilitasi oleh divisi hubungan internasional telah melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi termasuk diantaranya melakukan penegakan hukum,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah