PortalMagetan.com – Kasus kematian Vina Cirebon delapan tahun silam masih menjadi perhatian publik. Remaja perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan disertai pemerkosaan pada 2016 lalu kini ditangani serius Polda Jawa Barat.
Terbaru polisi memeriksa Linda pada Senin 27 Mei 2024 lalu, perempuan itu diperiksa selama empat jam didampingi penasihat hukumnya.
“Ada 30 lebih pertanyaan dari penyidik, ya seputar biodata, kemudian kenalnya dimana, kenal sejak kapan, secara normatif saja,” kata Tim hukum Hotman Paris yang diwakili Putri Maya Rumanti.
Baca Juga: Bayar Tol Tanpa Sentuh Segera Berlaku, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ungkap Waktu Pelaksanaanya
Kata dia, bahwa Linda yang tersebar di media sosial itu bukan Linda yang didampinginya. Melainkan Linda yang lain.
“Linda yang tersebar di medsos itu bukan yang dimaksud, Linda ini tidak memiliki tato di tangannya. Namun Linda ini yang mengalami kerasukan almarhum Vina,” ungkapnya
Tak hanya itu, Putri juga memastikan bahwa Linda bukan sahabat Vina, hanya sebatas kenal dalam satu tongkrongan di salah suatu genk motor.
“Saat itu Linda mempunyai pacar juga anak genk motor, jadi pacarnya Linda berteman sama almarhum Eki,” terangnya.
Linda ditanya soal Pegi Setiawan, menjawab tidak mengenalnya, pada saat kejadian juga dirinya berada di rumah. Linda juga tidak berkomunikasi dengan Vina selama 6 bulan lebih.