Busyet, 930 Perusahaan Dilaporkan Buruh Terkait THR 2024 Kemnaker:Tak Sesuai Ketentuan hingga Telat Dibayarkan

- 18 April 2024, 10:45 WIB
Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menerima pengaduan THR. Kemnaker sebut 930 perusahaan diadukan terkait THR
Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menerima pengaduan THR. Kemnaker sebut 930 perusahaan diadukan terkait THR /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Pemkot Tangerang

"Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan," ungkapnya

 Baca Juga: Luar Biasa, 343.543 Warga Madiun dan Sekitarnya Gunakan Kereta Api saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

Diketahui Kemnaker membuka Posko THR 2024 untuk memfasilitasi pengaduan dari pihak pekerja/buruh dan perusahaan terkait pembayaran THR. Posko itu juga dapat berperan sebagai tempat konsultasi mengenai THR.

 

Selain dapat dikunjungi secara langsung, Posko THR juga dapat diakses melalui laman situs poskothr.kemnaker.go.id. Pihaknya juga mengimbau dinas ketenagakerjaan di masing-masing daerah untuk juga membuka Posko THR. ***

 

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah