PortalMagetan.com – Rumah pengusaha Hanan Supangat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengsenh, Kembangan, Jakarta Barat, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total selama tujuh jam korp antirasuah itu mengobok-obok rumah Hanan sejak Rabu 6 Maret 2024 pukul 21.30 hingga Kamis 7 Maret 2024 pukul 04.30.
Usai menggeledah rumah Hanan, penyidik terlihat membawa keluar empat buah koper dengan label KPK dan sebuah kotak plastik yang ditutup rapat dengan pita perekat.
Selain itu, dua alat penghitung uang juga telah dimasukkan terlebih dahulu ke dalam bagasi mobil. Para penyidik yang menggeledah kediaman Hanan pun terlihat kompak mengenakan masker berwarna putih. Setelah itu para penyidik dan petugas kepolisian yang mengawal penggeledahan tersebut meninggalkan kediaman Hanan.
Sebelumnya Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan berwarna abu-abu dan oranye saat menggeledah kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis pukul 00.35 WIB.
Sejumlah petugas KPK memberhentikan mobil di depan pagar rumah Hanan Supangkat dan menurunkan koper warna abu-abu, lalu koper berwarna oranye, kemudian diikuti oleh dua unit alat penghitung uang berwarna putih.
"Iya (alat penghitung uang)," kata seorang petugas yang menurunkan barang-barang tersebut dari dalam mobil.
Baca Juga: Tekan Laju Kenaikan Harga Beras, Ini Strategi Satgas Pangan Polri, Trunoyudo: Harapannya Bisa Stabilkan HargaBaca Juga: Tekan Laju Kenaikan Harga Beras, Ini Strategi Satgas Pangan Polri, Trunoyudo: Harapannya Bisa Stabilkan Harga
Petugas-petugas tersebut nampak memakai berwarna hitam dan satu orang lainnya memakai baju berwarna putih. Adapun mobil yang membawa barang-barang tersebut juga merupakan mobil yang mengantar para petugas KPK yang menggeledah kediaman Hanan pada pukul 21.30 WIB.