PortalMagetan.com – Banjir besar yang melanda Demak, Jawa Tengah (Jateng) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mengusulkan penundaan coblosan dan pemungutan suara susulan. Penundaan coblosan diusulkan hanya diberlakukan di Kecamatan Karanganyar, Demak.
KPU Jateng bahkan telah menyiapkan tanggal pelaksanaan maksimal pencoblosan susulan itu. Hal itu diungkap Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono.
"Seluruh Kecamatan Karanganyar akan dilaksanakan pemungutan suara susulan, maksimal 10 hari setelah 14 Februari," kata Handi di Semarang
Handi menyebutkan terdapat 123 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir. Kemudian, ada 60 TPS lain yang berada di empat desa tidak terdampak banjir.
"Tetapi, TPS yang tidak terdampak banjir ini digunakan sebagai lokasi pengungsian," tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, ada pula warga Demak yang mengungsi ke wilayah Kudus sehingga sulit untuk mengurus administrasi pindah memilih. Logistik pemilu untuk wilayah terdampak banjir masih tersimpan di gudang kabupaten.
"Logistik aman, masih di gudang kabupaten," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut masih ada sekitar 15 ribu orang yang mengungsi akibat banjir di Demak dan digeser ke tempat pengungsian di Kudus.