PortalMagetan.com -Kasus dugaan pembunuhan terhadap Dante anak artis Tamara Tyasmara dengan tersangka Yudha Arfandi (YA) terus didalami penyidik Polda Metro Jaya. Tersangka terus diperiksa dalam kasus tewasnya anak usia 6 tahun itu untuk mengetahui motif yang sebenarnya dalam menghilangkan nyawa korban.
Diketahui, Dante meninggal dunia diduga itenggelamkan oleh YA, yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara. Saat itu, tersangka YA menemani korban di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Selain mereka berdua anak pelaku juga berada di dalam kolam yang sama.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dalam pemeriksaan total penyidik menyodorkan 62 pertanyaan kepada tersangka YA. Pertanyaan itu terbagi dalam dua tahapan. Pemeriksaan terus berlanjut untuk mengetahui secara jelas duduk perkara kematian Dante.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan. Masih akan dilanjutkan lagi (Senin) besok," ungkap Wira Satya Triputra kepada wartawan.
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui berenang selama 2,5 jam. YA berdalih dirinya membenamkan kepala Dante ke air sebagai latihan pernapasan agar lebih kuat.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," tutur Richard.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan pacar artis Tamara Tyasmara. Pria berinisial YA itu ditangkap terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap anak kekasihnya bernama Dante (6).
Dalam video yang diterima wartawan, YA dibawa ke Polda Metro Jaya dengan kondisi tangan diborgol. Pelaku mengenakan kaus berwarna navy dan sesekali menundukkan kepala.
Ade Ary menjelaskan, YA ditangkap di kediamannya daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dia menyebut, pelaku tidak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.