Tanggapan Bareskrim Polri Terkait Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Parpol

- 12 Januari 2024, 09:53 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan kepada wartawan
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan kepada wartawan /PMJ News/

PortalMagetan.com - Adanya temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) akan ditindaklanjuti Bareskrim Polri. Bahkan Bareskrim akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu menanggapi temuan PPATK soal adanya transaksi hingga Rp 80,6 triliun dengan angka paling tinggi untuk satu parpol mencapai Rp9,4 triliun, termasuk aliran dana Rp7,7 triliun ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.

"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan.

Whisnu mengaku hingga saat ini pihanknya masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK tersebut. Jadi dia belum bisa bicara lebih lanjut soal temuan tersebut.

Baca Juga: Wow, Diduga Terlibat Pungli 93 Pegawai KPK Bakal Disidang Etik, Dewas KPK: Sudah Mau Sidang

"Tapi (infomasi soal temuan PPATK itu) sampai sekarang saya belum dapat," ucapnya.

Diketahui PPATK menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan acuan pembukaan rekening terlihat dari Customer Identification Form (CIF). Dia menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.

"Kita melihat ada total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester 3 di 2023 sampai September. Itu dibuka oleh korporasi 53 juta, lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah," jelas Ivan Yustiavandana kepada wartawan beberapa waktu lalu. ***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah