PortalMagetan.com -Penyidik Polri rampung memeriksa ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Jumat 1 Desember 2023.
Firli Bahuri diperiksa penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 10 jam mulai pukul 09.00 hingga pukul 19.31 wib.
Usai menjalani pemeriksaa Firli Bahuri akhirnya menemui dan menjawab pertanyaan wartawan yang menantinya sedari pagi hingga pukul 19.31 WIB dan tidak menjalani penahanan.
“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini,” ujar Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat 1 Desember 2023.
Usai bertemu dengan awak media, Firli langsung menuju mobil untuk meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sembari dikawal anggota yang berjaga di sekitar lobi Bareskrim Polri.
Diketahui untuk ketiga kalinya Firli Bahuri diam-diam sudah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan Firli yang sudah berstatus tersangka datang bersama dengan kuasa hukumnya.
“Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB,” ujar Arief kepada wartawan, Jumat (1 Desember 2023