Alex Tirta Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Selama 9 Jam, Sempat Bertemu Firli Bahri, Ini yang Dilakukan

- 2 Desember 2023, 06:49 WIB
Alex Tirta usai menjalani pemeriksaan. Alex dimintai keterangannya terkait kasus Firli Bahuri yang diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo./PMJ News @fajar
Alex Tirta usai menjalani pemeriksaan. Alex dimintai keterangannya terkait kasus Firli Bahuri yang diduga melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo./PMJ News @fajar /

PortalMagetan.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jumat 1 Desember 2023.

Alex Tirta menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam sejak masuk ke Gedung Bareskrim Polri pukul 08.44 WIB dan keluar pukul 18.14 WIB. Kepada wartawan Alex mengaku pemeriksaan tersebut hanya melanjutkan pemeriksaan sebelumnya di Polda Metro Jaya.

“Saya cuman jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu, pemeriksaan di Polda. Jadi hanya sekarang memperjelas itu semua aja, saya kira itu aja semua,” ujar Alex kepada wartawan.

Alex mengaku dirinya sempat bertemu dengan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan, yang juga menjalani pemeriksaan hari ini di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Produsen Cat Terkemuka dari PT Avia Avian Cek Syarat dan Kualifikasinya

Namun, Alex menambahkan dirinya saat itu hanya sebatas salam saja karena tidak sempat bicara banyak dengan Firli. Dalam pemeriksaan itu juga dirinya menyebutkan mendapat 13 pertanyaan dan tidak ada konfrontir dengan Firli Bahuri.

"13 (pertanyaan). Enggak, enggak (soal konfrontir)," ucapnya.

Diketahui pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Alex Tirta tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 08.43 WIB didampingi seseorang. Namun tim kuasa hukumnya yang salah satunya Lina Novita terlebih dahulu datang ke Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x