PortalMagetan.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menanggapi hal itu KPK menghormati panggilan empat pimpinannya. Hal itu ditegaskan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Terkait dengan pemanggilan di Polda Metro Jaya, pada prinsipnya kami sudah sampaikan, KPK menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya begitu ya," ungkap Ali Fikri kepada wartawan.
Ali mengatakan KPK belum mendapatkan informasi terkait pemanggilan pemeriksaan tersebut. Dia menyinggung kesiapan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang akan memenuhi panggilan jika dijadwalkan untuk diperiksa.
"Namun sejauh ini terkait dengan panggilan 4 orang wakil ketua KPK kami belum terinfo terkait dengan adanya panggilan dimaksud, begitu ya. Sekalipun kami membaca juga di pemberitaan memang ada informasi akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi," terangnya.
"Kemarin Pak Johanis Tanak beberapa waktu yang lalu juga sudah menegaskan tentu menghormati proses itu dan bila memang ada panggilan tentu akan menghadiri dalam rangka memperjelas dan membuat terang suatu peristiwa pidana. Begitu ya," sambungnya.
Diketahui Polda Metro Jaya menjadwalkan beberapa pemeriksaan setelah Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Rencananya, polisi juga akan memeriksa empat pimpinan KPK.