PortalMagetan.com - Ribuan rekening terkait judi online di Indonesia diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir selama sembilan bulan terakhir.
Hal itu disampaikan kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada para wartawan terkait peran pihaknya dalam pemberantasan judi online.
"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol (Judi Online) ini," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan.
Ivan mengungkapkan, selama beberap tahun terakhir transaksi judi online setiap tahunnya terus meningkat. Khusus tahun ini justru melonjak signifikan.
"Dari sisi transaksi (terus meningkat setiap tahun)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analiasis Transaksi Keuangan (PPAT) terkait dengan tindak lanjut pengungkapan markas judi online di wilayah Bali.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa koordinasi tersebut yakni untuk mengusut dan menelusuri harta para tersangka.
“Berkoordinasi dengan PPATK berkaitan dengan penelusuran harta kekayaan para tersangka dalam aktivitas perjudian online tersebut,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).***