Buru Keberadaan Dito Mahendra, Polisi Geledah Rumah dan Periksa 5 ART,Brigjen Djuhandhani:Sempat Pulang 2 Kali

- 22 Mei 2023, 11:32 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat 19 Mei 2023./ ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat 19 Mei 2023./ ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri /

Baca Juga: Lowongan Magang di Jakarta dari Mondelez Indonesia untuk Lulusan S1 Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan surat DPO terhadap Dito Mahendra telah terbit pada 4 Mei lalu.

“(Surat DPO atas nama Dito Mahenra) sudah terbit sejak hari Kamis, 4 Mei 2023 kemarin dan ini sedang dicari oleh anggota,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Lebih lanjut Djuhandhani menjelaskan, surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Menurut Djuhandhani, penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra diterbitkan setelah Dito dua kali mangkir panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Anggota masih di lapangan mencari (keberadaan Dito),” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x