PortalMagetan.com- Polisi terus memburu keberadaan Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Yang terbaru polisi menggeledah dua rumah Dito Mahendra di di Cilandak Barat dan Cipete Utara, Jakarta Selatan.
Bahkan polisi mengamankan 5 orang saksi yang merupakan pembantu di rumah tersangka Dito Mahendra diamankan saat polisi melakukan penggeledahan di dua kediamannya.
Berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, tersangka Dito dikatakan pernah dua kali pulang dan pergi lagi ke kediamannya yang di Cilandak Barat.
Baca Juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi Atas Putusan PT DKI Jakarta
Tersangka Dito pertama kali kembali ke rumahnya pada malam Takbiran Hari Raya Idulfitri 2023 dan kemudian pergi lagi pada tanggal 23 April 2023 bersama dengan seseorang bernama Arif Aulia.
“Pada tanggal 21 April 2023 tepatnya malam takbiran Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke 2) keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova Putih,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya dikutip Senin, 22 Mei 2023.
Selanjutnya, tersangka Dito kembali ke kediamannya tersebut di Cilandak Barat pada tanggal 1 Mei 2023 dan pergi lagi keesokan harinya, atau dua hari sebelum penerbitan surat dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tanggal 1 Mei 2023, Mahendra Dito Sampurno datang kembali ke rumah yang terletak di Jl Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan menggunakan mobil Innova Putih dan keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova Putih,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri masih melacak keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dia menjadi buronan setelah polisi memasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).