Daftar Kendaraan yang DIlarang Melintas saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2023,Kecuali Bagi Kendaraan Angkutan Ini

- 16 April 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi - Daftar Kendaraan yang dilarang Melintas saat musim MUdik dan Balik Lebaran 2023, Simak Selengkapnya
Ilustrasi - Daftar Kendaraan yang dilarang Melintas saat musim MUdik dan Balik Lebaran 2023, Simak Selengkapnya /mikechie esparagoza/pexels

Surat tersebut harus menerangkan jenis barang yang dimuat dan tujuan pengiriman. Surat muatan ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri.

Berikut Ini ini daftar jalan yang melakukan pembatasan kendaraan:

Baca Juga: Lowongan Magang Perusahaan Migas dari PT ENI Indonesia untuk S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Non Tol

1.Medan - Berastagi

2.Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea

3.Jambi - Sarolangun - Padang

4.Jambi - Tebo - Padang

5.Jambi - Sengati - Padang

6.Padang - Bukit Tinggi

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah