8 Tahun, 1000 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang ke Timur Tengah, 2 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

- 5 April 2023, 12:28 WIB
Ilustrasi. 1.000 orang diduga menjadi korban perdagangan orang  dikirim menjadi PMI ilegal di Timur Tengah
Ilustrasi. 1.000 orang diduga menjadi korban perdagangan orang dikirim menjadi PMI ilegal di Timur Tengah /Pixabay/lamuk_lamuk/

PortalMagetan.com - Dua sindikat perdagangan orang ke Timur Tengah berhasil di bongkar Bareskrim Polri. 

Seorang sindikat perdagangan orang ke timur tengah yang berhasil ditangkap bahkan telah beroperasi sejak 2015. 

 

Tak tanggung-tanggung sindikat perdagangan orang ke timur tengah ini disebut telah mengirik 1000 orang pekerja migran secara ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan selama beroperasi sejak 8 tahun terakhir sindikat itu sudah mengirim 1.000 orang pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Home Industri Pembuatan Senpi Rakitan di Kaur dan Bengkulu Utara, 5 Orang Diamankan

"Aktivitas perekrutan PMI (pekerja migran Indonesia) secara ilegal dilaksanakan sejak 2015. Jadi kalau kita jumlah perhitungan kami mencapai 1.000 orang yang sudah dikirim," jelas Djuhandhani Rahardjo , dalam konferensi pers.

Djuhandhani menuturkan, rute pengiriman TKI ilegal oleh sindikat ini mulai dari Indonesia-Amman Jordania-Arab Saudi. Sindikat ini dikendalikan dua tersangka berinisial ZA (54) dan AS (58).

Menurut Djuhandhani, modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan sindikat ini dengan menjanjikan korban bekerja di Arab Saudi dengan gaji sebesar 1.200 riyal per bulan.

Baca Juga: Pembunuhan Berantai Dukun Banjarnegara: Polisi Temukan 10 Jenazah,Terbongkar Berkat Pesan Korban,Begini Isinya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x