PortalMagetan.com - Polisi bakal mengkroscek kebenaran informasi terkait tangkapan layar status WhatsApp gambar barang bukti kasus pakaian bekas atau thrifting yang viral di media sosial.
Viralnya foto barang bukti itu menampilkan narasi tulisan yang menyampaikan jika barang bukti tersebut bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti itu.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya akan mengecek kebenaran informasinya.
“Kita cek dulu ya kebenarannya,” ujar Ramadhan kepada wartawan.
Ramadhan menjelaskan bahwa barang bukti hasil pengungkapan kasus dilarang untuk disalahgunakan. Jika melanggar tentunya sanksi akan menanti.
“Nggak boleh. Penyalahgunaan,” ucap Ramadhan.
“Tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar,” tandasnya.***