Viral Baju Thrifting Sitaan dengan Narasi untuk Lebaran, Polisi: Kita Cek Dulu ya Kebenarannya

- 1 April 2023, 11:04 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. /PMJ News

PortalMagetan.com - Polisi bakal mengkroscek kebenaran informasi terkait tangkapan layar status WhatsApp gambar barang bukti kasus pakaian bekas atau thrifting yang viral di media sosial. 

Viralnya foto barang bukti itu menampilkan narasi tulisan yang menyampaikan jika barang bukti tersebut bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti itu. 

 

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya akan mengecek kebenaran informasinya.

“Kita cek dulu ya kebenarannya,” ujar Ramadhan kepada wartawan.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Jakarta dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia untuk S1, Ada 4 Formasi, Cek Syaratnya

Ramadhan menjelaskan bahwa barang bukti hasil pengungkapan kasus dilarang untuk disalahgunakan. Jika melanggar tentunya sanksi akan menanti.

Baca Juga: Lowongan Kerja D3-S1 Semua Jurusan dari PT Pertamina Training and Consulting,Ada 7 Formasi, Cek Syaratnya

“Nggak boleh. Penyalahgunaan,” ucap Ramadhan.

“Tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar,” tandasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x