PortalMagetan.com – Polisi mengungkap motif tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menghabisi nyawa RM (49) peremuan yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Bekasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satyaputra mengatakan jika Arif Ridwan membunuh korban asal Bandung itu lantaran sakit hati.
"Tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi yang membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan pembunuhan," kata Kombes Wira Tri Satyaputra.
Kata dia, tersangka Arif dan korban sempat melakukan pertemuan pada Rabu 24 April 2024 di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
"Tersangka AARN (Ahmad Arif) dan korban berhubungan badan sebanyak dua kali di kamar," katanya.
Usai melakukan hubungan tersebut, keduanya cekcok dan perkataan korban membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan penganiayaan dan akhirnya menghabisi korban.
"Usai membunuh diketahui tersangka membeli koper sebanyak dua kali. Setelah itu korban diletakkan ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelungkup," katanya.
Usai jasad korban dimasukkan ke koper, tersangka kemudian keluar dari hotel dan menuju Tangerang, Banten. Kemudian bertemu dengan adiknya yang berinisial AT (21) untuk membantu membuang koper tersebut.
Baca Juga: Usut Dugaan TPPU, KPK Bidik Keluarga Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ali Fikri: Sangat Dimungkinkan