PortalMagetan.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan nama para tersangka yang diduga terlibat dalam tragedi Kanjuruhan, hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022.
Adapun salah seorang tersangka yang dicatut Kapolri dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut, adalah Akhmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri.
Dalam gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, Kapolri akhirnya menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Adapun enam tersangka yang patut bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Prediksi Roma vs Real Betis di Liga Eropa: Simak Perkiraan Skor dan Susunan Pemain Kedua Tim