18 Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Propam-Itsus Polri,Irjen Dedi:Juga Dalami Manajerial Pengamanan

- 3 Oktober 2022, 20:29 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pada Senin 3 Oktober 2022 tentang pihak yang diperiksa oleh Bareskrim Polri  dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pada Senin 3 Oktober 2022 tentang pihak yang diperiksa oleh Bareskrim Polri dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. /Divisi Humas Polri/

PortalMagetan.com - Mabes Polri terus mengusut tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang dengan membentuk tim investigasi.

Tim investigasi polri kini memeriksa polisi yang terlibat pengamanan saat laga Arema FC kontra Persebaya.

Tim Investigasi polri setidaknya memeriksa 18 polisi terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion usai pertadingan Arema FC melawan Persebaya.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Merdeka Copper Gold Buka Lowongan Kerja untuk S1, Penempatan di Morowali, Cek Syarat dan Link Daftarnya

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 3 Oktober 2022.

"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tuturnya.


Selain itu, lanjut Dedy, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan.

"Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, investigasi pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang dilanjutkan pada Senin, 3 Oktober 2022 dengan memeriksa beberapa saksi.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x