Tersangka Obstraction of Justice Mulai Disidang KKEP,Hari Ini Kompol BW,Hasil Sidang Kompol Chuk Segera Dibuka

- 2 September 2022, 10:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo /PMJ/

"Untuk hasilnya besok diinfokan karena menunggu Propam," ujarnya.

Masih dari keterangan Dedi, untuk tersangka mantan PA Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo (BW) siap disidang kode etik besok pada Jumat 

"Hari ini Kompol CP, besok Kompol BW. Untuk tersangka yang lain akan dilakukan minggu depan," tutur Dedi.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Jadi, total terdapat tujuh orang tersangka.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah