PortalMagetan.com - Satu persatu tersangka dugaan tindak pidana Obstraction of Justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J berhadapan dengan komisi kode etik Polri (KKEP).
Tersangka dugaan tindak pidana Obstraction of Justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang telah menjalani sidang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yakni Kompol Chuck Putranto (CP) pada Kamis, 1 September 2022.
Sesuai jadwal, hari ini giliran Kompol BW yang akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kepolisian sudah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka Obstraction Of Justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua (Brigadir J).
Baca Juga: Liga 1: Persita vs Madura United, Berikut Prediksi Skor, Head to Head dan Susunan Pemain Kedua Tim
Yakni mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP), pada Kamis, 1 September 2022.
Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya, sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Kompol CP) sudah dilaksanakan hari ini," tutur Dedi dalam siaran persnya, Kamis, 1 September 2022
Dedi melanjutkan, untuk keputusan hasil sidang KKEP berkenaan pemecatan Kompol Chuck atau tidak, bakal diinfokan besok oleh Polri.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Head to Head Tottenham Hotspur vs Fulham di Matchday 6 Liga Inggris