Libur Idul Adha 12.126 Tiket Kereta Terjual di Wilayah Daop 7 Madiun, Kuswardojo Imbau Masyarakat Segera Pesan

- 14 Juni 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi: Libur Idul Adha 1445 Hijriah/2025 tiket di PT KAI Daop 7 Madiun terjual hingga 105 persen
Ilustrasi: Libur Idul Adha 1445 Hijriah/2025 tiket di PT KAI Daop 7 Madiun terjual hingga 105 persen /KAI/

PortalMagetan.com – Penjualan Tiket Kereta Api (KAI) saat Libur Hari Raya Idul Adha 2024 di wilayah Daoop VII Madiun meningkat. Dari data yang tersedia hingga Kamis 13 Juni 2024 penjualan tiket mencapai 12.126 tiket atau 105 persen dari kapasitas yang disediakan sebanyak 11.510 tiket.

Untuk itu PT KAIDaop 7 Madiun mengoperasikan empat perjalanan KA selama libur panjang Hari Raya Idul Adha 2024 bersamaan dengan akhir pekan dan cuti bersama.

"Tempat duduk sebanyak 11.510 itu tersedia pada empat kereta api reguler yang berangkat dari Daop 7 Madiun. Yakni, KA Bangunkarta (Jombang-Pasarsenen PP), KA Singasari (Blitar-Pasarsenen PP), KA Brantas (Blitar-Pasarsenen PP), dan KA Kahuripan (Blitar-Kiaracondong PP)," ujar Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo di Madiun

Baca Juga: Siapkan CV Terbaikmu, PT Yamaha Motor Parts Manufacturing Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syaratnya

Kata dia, kapasitas harian KA reguler yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun mencapai 2.302 tempat duduk.

"KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan selama masa libur Idul Adha. Kami memastikan semua penumpang dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu," kata Kuswardojo.


KAI mengimbau masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kereta api untuk segera memesan tiket agar dapat memilih kereta api dan tanggal keberangkatan sesuai keinginan.

Bagi penumpang yang tidak mendapatkan tiket pada jadwal yang diinginkan, bisa memanfaatkan fitur "connecting train" di aplikasi Access by KAI, yang memungkinkan penumpang mengkombinasikan jadwal kereta api yang bersifat penyambungan.

Baca Juga: Ayo Kirim CV Terbaikmu, ARISTA Group Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Syarat dan Formasinya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah