PortalMagetan.com - Kasus penipuan aplikasi Binomo yang menyeret selebgram sekaligus Affiliator Binary Option, Indra Kenz telah memasuki babak baru. Yakni menyita aset milik Indra Kenz yang didapat dari hasil penipuan trading aplikasi Binomo.
Bahkan, mobil listrik Tesla Model 3 berwarna biru yang dibelinya jam 3 pagi melalui online lantaran gabut tak bisa tidur juga tak luput jadi target penyitaan polisi.
Selain mobil Tesla, polisi juga akan segera menyita beberapa aset berharga milik pria yang bernama asli Indra Kesuma dalam waktu dekat ini.
Dilansir dari PMJ News, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan aset yang bakal disita dari tersangka Indra Kenz yakni mobil dan rumah mewah.
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang," ungkap Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat 4 Maret 2022
Whisnu melanjutkan, selain rumah mewah dan beberapa super car, polisi juga akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan dan sejumlah rekening atas nama Indra Kenz yang totalnya senilai miliaran rupiah.