Kasus Omicron di Indonesia Tambah 27 Kasus, 26 Imported Case, Seorang Nakes RSD Wisma Atlet,Berikut Daftarnya

- 27 Desember 2021, 15:35 WIB
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid Kementerian Kesehatan RI
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid Kementerian Kesehatan RI /Tangkap Layar siaran pers dari Media Center/

PortalMagetan.com- KementerianKesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya penambahan kasus virus Covid-19 jenis Omicron di Tanah Air sebanyak 27 kasus.

Ini artinya, jumlah keseluruhan kasus virus Covid-19 jenis Omicron mencapai 46 kasus Omicron.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menerangkan sebagian besar penyebaran kasus Omicron bersumber dari pelaku perjalanan internasional. Namun, satu diantara 46 kasus tersebut menimpa seorang tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di RSDC Wisma Atlet.

"Jadi, 26 kasus ini imported case, diantaranya 25 WNI yang baru saja pulang dari Uni Emirat Arab, Kenya, Malaysia, Mesir, Malawi, Arab Saudi, Turki, Inggris, Spanyol, serta seorang WNA asal Nigeria," kata Nadia dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Desember 2021

Baca Juga: Sopir Aplikasi Online Terduga Pelaku Pelecehan dan Penganiayan Laporkan Balik Korban, Ini Pasal yang Diajukan

"Kemudian, satu lagi kasus ini berasal dari seorang tenaga kesehatan (nakes) di RSDC Wisma Atlet," lanjutnya.


Nadia mengungkap temuan kasus Omicron ini merupakan hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WHO) oleh Badan Litbangkes yang terbit pada 25 Desember 2021.

Sebanyak 27 kasus baru Omicron tersebut terdeteksi saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan tengah menjalani karantina dalam kurun waktu 3-10 hari.

Baca Juga: Jenderal Dudung Abdurachman Berkunjung ke Rumah Mendiang Salsabila-Handi, Pastikan Proses Hukum Berlanjut

"Saat ini, sebagian besar dari mereka yang terpapar tengah menjalani karantina baik di Wisma Atlet maupun di RSPI Sulianti Saroso," jelas Nadia.

Nadia menegaskan, mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Tanah Air berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Maka dari itu, ia mengimbau agar masyarakat dapat menunda perjalanan ke luar negeri.

"Kepada seluruh masyarakat juga dihimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta mengikuti vaksinasi Covid-19," pungkasnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x