PortalMagetan.com-Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman melakukan kunjungan ke rumah duka dari keluarga Handi Saputra (18) dan Salsabila (14), korban tewas dalam kecelakaan yang disebabkan tiga oknum prajurit TNI.
"Alhamdulillah, pada hari ini saya Kepala Staf Angkatan Darat melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang ditabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," kata Dudung, Senin 27 Desember 2021
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan ucapan duka cita yang terdalam terhadap keluarga korban.
Tak hanya itu, ia juga memastikan proses hukum terhadap tiga oknum prajurit TNI terus berlanjut.
Baca Juga: Menko Luhut Binsar Pandjaitan Jelaskan Pasien Omicron yang Kabur saat Wisma Atlet Lockdown
"Selaku pembina kekuatan Kepala Staf TNI AD, tentunya akan bertanggungjawab dan proses hukum ini akan terus berlanjut kepada oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat," jelasnya.
Kemudian, Dudung menerangkan ketiga oknum prajurit TNI yakni Kolonel P, Koptu DA dan Kopda A sudah ditahan di Pomdam Jaya. Status ketiganya sudah dialihkan dari kesatuan asalnya.
"TNI Angkatan Darat akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer," terang Dudung.
Dudung juga berkata, pihaknya tak segan untuk memecat ketiga pelaku jika terbukti bersalah dalam kecelakaan hingga menghilangkan nyawa sejoli Handi dan Salsabila.