Artis Sinetron Ditangkap Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba, Kombes Zulpan: Inisialnya JS

- 8 Desember 2021, 23:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan /PMJ News

PortalMagetan.com-Polda Metro Jaya menangkap seorang publik figur terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan publik figur ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Seorang artis sinetron laki-laki ditangkap karena kasus narkoba," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Desember 2021

Zulpan menyebut artis sinetron yang diringkus berinisial JS. Meski begitu, dia enggan merinci lebih lanjut perihal identitas maupun kronologis dibalik penangkapan artis tersebut.

Baca Juga: ADR Group Buka Lowongan Besar-besaran, untuk SMA-D3, Ada 12 Posisi Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

"Inisialnya JS," jelasnya.

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, tim masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini secara lebih intensif.

Baca Juga: Indofood Buka Lowongan Kerja untuk SMK, Penempatan Karawang, Cek Syarat dan Link Daftar Onlinenya

"Tim masih mengembangkan kasus ini, yang jelas JS sudah diamankan," pungkas Zulpan. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x