PortalMagetan.com-Polda Metro Jaya menangkap seorang publik figur terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan publik figur ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Seorang artis sinetron laki-laki ditangkap karena kasus narkoba," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Desember 2021
Zulpan menyebut artis sinetron yang diringkus berinisial JS. Meski begitu, dia enggan merinci lebih lanjut perihal identitas maupun kronologis dibalik penangkapan artis tersebut.
"Inisialnya JS," jelasnya.
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, tim masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini secara lebih intensif.
Baca Juga: Indofood Buka Lowongan Kerja untuk SMK, Penempatan Karawang, Cek Syarat dan Link Daftar Onlinenya
"Tim masih mengembangkan kasus ini, yang jelas JS sudah diamankan," pungkas Zulpan. ***