PortalMagetan.com- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini tengah mengkaji penurunan harga batas atas tes polymerase chain reaction (PCR).
Langkah tersebut seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.
Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pihaknya tengah membahas hal itu dengan berbagai pihak.
"Saat ini sedang dikaji bersama dengan Satgas, BNPB, Kemkes, Kemenhub dan dilakukan konsultasi dengan berbabagai pihak, dengan organisasi profesi, pihak lab, distributor juga auditor pemerintah," ungkap Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, sebagaimana dikutip PortalMagetan.com dari PMJ News.
Baca Juga: Indofood Group Buka Lowongan Kerja Terbaru, Berikut Link, Posisi dan Syarat Pendaftrannya
Menurut Nadia, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait perihal penurunan harga tes PCR. Informasi penentapan harga terbaru tes PCR nantinya akan diumumkan setelah selesai pembahasan.
"Ditunggu saja setelah final pasti akan disampaikan," ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300.000. Presiden juga meminta agar tes PCR untuk pelaku perjalanan pesawat dapat berlaku hingga 3x24 jam.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).