Buru Keberadaan Dito Mahendra, Polisi Geledah Rumah dan Periksa 5 ART,Brigjen Djuhandhani:Sempat Pulang 2 Kali

22 Mei 2023, 11:32 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat 19 Mei 2023./ ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri /

PortalMagetan.com- Polisi terus memburu keberadaan Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Yang terbaru polisi menggeledah dua rumah Dito Mahendra di di Cilandak Barat dan Cipete Utara, Jakarta Selatan.

Bahkan polisi mengamankan 5 orang saksi yang merupakan pembantu di rumah tersangka Dito Mahendra diamankan saat polisi melakukan penggeledahan di dua kediamannya. 

Berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, tersangka Dito dikatakan pernah dua kali pulang dan pergi lagi ke kediamannya yang di Cilandak Barat.

Baca Juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi Atas Putusan PT DKI Jakarta

Tersangka Dito pertama kali kembali ke rumahnya pada malam Takbiran Hari Raya Idulfitri 2023 dan kemudian pergi lagi pada tanggal 23 April 2023 bersama dengan seseorang bernama Arif Aulia.

“Pada tanggal 21 April 2023 tepatnya malam takbiran Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke 2) keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova Putih,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya dikutip Senin, 22 Mei 2023.


Selanjutnya, tersangka Dito kembali ke kediamannya tersebut di Cilandak Barat pada tanggal 1 Mei 2023 dan pergi lagi keesokan harinya, atau dua hari sebelum penerbitan surat dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tanggal 1 Mei 2023, Mahendra Dito Sampurno datang kembali ke rumah yang terletak di Jl Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan menggunakan mobil Innova Putih dan keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova Putih,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri masih melacak keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dia menjadi buronan setelah polisi memasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Lowongan Magang di Jakarta dari Mondelez Indonesia untuk Lulusan S1 Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan surat DPO terhadap Dito Mahendra telah terbit pada 4 Mei lalu.

“(Surat DPO atas nama Dito Mahenra) sudah terbit sejak hari Kamis, 4 Mei 2023 kemarin dan ini sedang dicari oleh anggota,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Lebih lanjut Djuhandhani menjelaskan, surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Menurut Djuhandhani, penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra diterbitkan setelah Dito dua kali mangkir panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Anggota masih di lapangan mencari (keberadaan Dito),” ucapnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler