Jelang Pulang, Jemaah Haji Asal Ponorogo Meninggal Dunia di Tanah Suci Makkah, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

- 27 Juni 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi: Jamaah Haji saat Melaksanan Armuzna. Seorang Jamaah Haji Asal Ponorogo meninggal dunia di Makkah ./Dinkominfo Purbalingga
Ilustrasi: Jamaah Haji saat Melaksanan Armuzna. Seorang Jamaah Haji Asal Ponorogo meninggal dunia di Makkah ./Dinkominfo Purbalingga /Dian Sulistiono/

PortalMagetan.com – Jamaah haji asal Ponorogo meninggal dunia di Tanah Suci Makkah menjelang kepulangan ke tanah air.  Jamaah yang meninggal dunia di Arab Saudi itu yakni Istingah binti Marsim Sikar (73) Jemaah Kloter 19 SUB yang wafat di RS. An Noor Makkah, Arab Saudi Rabu (26/6/2024)pukul 01.15 WAS.

Perempuan 73 tahun itu meninggal duia setelah sempat dirawat karena kondisi kesehatanya menurun. Muhammad Khoirul Abidin (36) putra bungsu Hj. Istingah mengatakan pihak keluarga masih bertukar kabar pada malam hari sebelum mendapat kabar tersebut.

“Kami tadi malam masih berkomunikasi dengan ibu, berkabar tentang persiapan di rumah jelang kepulangan beliau dari tanah suci,” ucapnya.

Baca Juga: Kirim CV Terbaikmu, PT Garuda Metalindo Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Link Daftarnya

Abidin mengatakan jika ibunya memiliki riwayat penyakit diabetes, namun selama berangkat sampai pelaksanaan haji tidak mengeluhkan apa-apa.

“Kami dapat kabar tersebut sekitar jam 3 atau setengah 4 subuh dari kakak yang mendampingi beliau, katanya kesehatanya ngedrop. Memang beliau punya riwayat diabetes, akan tetapi tidak mengeluhkan apa-apa selama di sana, cuma panas dingin saja,”ungkapnya.


Kepala Kantor Kementerian Agama Ponorogo Mohammad Nurul Huda membenarkan kabar duka dari tanah suci itu, dia turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya salah satu jamaah haji tersebut.

“Innalillahi, kami turut berbelasungkawa atas wafatnya Hj. Istingah binti Marsim Sikar yang telah wafat menjelang jadwal kepulangan ke tanah air,”ucapnya.

Baca Juga: Ayo Kirim CV Terbaikmu, PT Indomarco Prismatama Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Syarat dan Formasinya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: KBRN Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah