PortalMagetan.com – Razia balap liar dan knalpor bising di wilayah hukum Polres Ponorogo semakin digencarkan. Selain meresahkan masyarakat balap liar juga dapat membahayakan pelakunya maupun pengguna jalan lainnya.
Kabagops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono dan Kasatsamapta Polres Ponorogo Iptu Dul Hajis memimpin razia balap liar ini. Hasilnya 9 motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik (Spektek) diamankan petugas.
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Ada laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan karena tidak sesuai spektek,” ujar AKBP Anton.
Dalam razia tersebut, lanjut Anton pihaknya menyasar beberapa lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar, seperti Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo, Jalan Pramuka, hingga kawasan Alun-alun Ponorogo.
Kapolres menegaskan jika razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.