Waspada, PMK Masih Ada di Trenggalek, Dinas Peternakan Sebut 16 Ternak Belum Sembuh, Simak Imbauan Ririn Hari

- 28 Mei 2024, 13:35 WIB
Ilustrasi Pekerja merawat sapi: Berdasarkan data Dinas Peternakan Trenggalek, terdapat 16 Ternak yang belum sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ilustrasi Pekerja merawat sapi: Berdasarkan data Dinas Peternakan Trenggalek, terdapat 16 Ternak yang belum sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK). /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

PortalMagetan.com – Peternak Trenggalek diminta waspada terkait potensi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, mengatakan imbauan itu disampaikan mengingat kasus PMK hingga saat ini belum sepenuhnya hilang.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek Ririn Hari Setiani mengatakan kasus PMK hingga kini belum sepenuhnya hilang dari Bumi Menak Sopal.

"Pasalnya kasus ini (PMK) sampai sekarang belum sepenuhnya putus (hilang)," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Trenggalek Ririn Hari Setiani.

Baca Juga: Dahsyat, 5 Manfaat Sambiloto Ampuh Bantu Jaga Kesehatan Tubuh, Diantaranya Hambat Pertumbuhan Sel Kanker

Berdasarkan data di Disnak Trenggalek lanjut Ririn setidaknya terdapat 16 ternak sapi maupun kambing yang belum sembuh dari PMK. Ririn menegaskan belasan hewan ternak yang terpapar PMK itu bukan konfirmasi baru, melainkan rekapitulasi kasus konfirmasi PMK pada 2024 rentang waktu pertengahan Mei.

“Tahun ini, sampai dengan Mei ada 16 hewan ternak,” ungkapnya


Meskipun masih ada temuan PMK, dia menyebut kasus itu menurun drastis, jika dibandingkan tahun 2022, PMK menjangkiti 2.172 hewan ternak tersebar di 14 kecamatan di Trenggalek. Angka tersebut menyusut di tahun 2023 yang menyisakan 147 kasus konfirmasi.

"Alhamdulillah, kemudian turun lagi. Tahun ini ada 16 (konfirmasi) itu," ungkapnya.

Turunnya kasus itu tak lepas dari optimalisasi vaksin yang terus dilakukan. Tahun 2022, pada tahap satu 54.261 vaksin disuntikkan, sedangkan tahap dua 33.282 dosis. Pada 2023 ditingkatkan untuk upaya pencegahan, untuk mencegah mewabah kasus PMK seperti tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah