Pemkab Ponorogo Kembali Operasionalkan RPH Jetis Jelang Idul Adha, Sudah Kantongi Sertifikat Halal

- 27 Mei 2024, 14:35 WIB
Inovasi Pemkab Ponorogo: RPH Jetis, Kembali dioperasionalkan jelang Idul Adha, Sudah dilengkapi sertifikat halal
Inovasi Pemkab Ponorogo: RPH Jetis, Kembali dioperasionalkan jelang Idul Adha, Sudah dilengkapi sertifikat halal /GoogleMap/

PortalMagetan.com – Rumah Potong Hewan (RPH) Jetis kembali dioperasikan Pemkab Ponorogo menjelang Hari Raya Idul Adha 2024. Sejumlah persiapan sudah dilakukan pemkab diantaranya melengkapi sarana dan prasarana.

"RPH sudah siap, tinggal nambah daya listrik untuk keperluan Idul Adha nanti," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atau Kang Giri.

 Kata dia, penambahan daya dan penambahan sarana dan prasarana pendukung adalah bagian dari upaya optimalisasi fungsional RPH yang telah diresmikan sejak 2022 itu.

Baca Juga: Pemkab Ponorogo Berupaya Pulangkan Karya Ronggowarsito dari Museum Belanda Simak Tujuan dan Alasan Terbesarnya

 "Selama ini RPH Jetis belum banyak dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan penyembelihan hewan," ungkapnya

 Hal itu, lanjut Sugiri, membuat fasilitas rumah potong hewan yang dibangun menggunakan anggaran ratusan juta rupiah tersebut terkesan terbengkalai atau mubadzir. Padahal, RPH Jetis sejak awal berdiri sudah memiliki sejumlah sarana dan prasarana yang memadai.


Selain itu, RPH milik Pemkab Ponorogo tersebut juga sudah memiliki sertifikat halal.

 "Sudah ada cold storage untuk menyimpan daging, kemudian ada alat potong bisa manual maupun pakai conveyor. Jadi dipastikan komplit dan sesuai standar," ungkapnya

 Tak hanya sekadar menjadi tempat pemotongan hewan saja, Sugiri menyebut RPH Jetis juga memiliki tanggungjawab besar dalam memastikan pangan sehat, halal, dan aman terutama untuk daging.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah