Simpan Sabu-Sabu, AR Diamankan Polres Madiun Kota di Jalan Puspowarno Sogaten Simak Penjelasan Ipda Ubaidillah

- 27 Mei 2024, 12:55 WIB
Tersangka AR yang diamankan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba beserta barang buktinya
Tersangka AR yang diamankan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba beserta barang buktinya //Humas Polres Madiun Kota

PortalMagetan.com – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Kota Madiun kembali terjadi. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota berhasil mengamankan mengamankan AR ditepi Jalan Puspowarno Kelurahan Sogaten Kec.Manguharjo Kota Madiun. Pria 48 tahun itu diamankan pada Jumat 17 Mei 2024 lalu.

PS Kasat Narkoba Polres Madiun Kota Iptu Ali Sadikin melalui Kasi Humas Ipda Ubaidilah mengatakan AR dibekuk pada Jumat, 17 Mei 2024 dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Penangkapan itu setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pria yang memiliki atau menguasai sabu-sabu.

‘’Petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria berinisial A.R ini diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu,” katanya

Baca Juga: Polda Metro Jaya Rehabilitasi 3 Oknum ASN Ternate yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Simak Penjelasan Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku berisial AR ditepi Jalan Puspowarno Kelurahan Sogaten, Manguharjo, Kota Madiun.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti 1 (satu) lipatan isolasi warna hitam yang diduga sebagai tempat untuk menyimpan sab-sabu.


‘’Setelah dibuka terdapat sobekan plastic warna ungu didalamnya berisi Plastik Klip berisi serbuk Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat Netto 0,22 Gram yang sedianya akan dikonsumsi sendiri,’’ terangnya

Polisi selanjutnya mengamankan AR dan dilakukan pemeriksaan test urine, hasilnya urine AR positif mengandung zat methamphetamine, sehingga terlapor beserta barang bukti dibawa kepolres madiun kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Viral Tujuh Remaja di Tulungagung Diduga Cekoki Anak TK dengan Miras Kini Diadukan ke Polisi Cek Penjelasannya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah