Jadi Pengedar Ganja, Pemuda Asal Manguharjo Kota Madiun Terancam Penjara Hingga 20 Tahun,Cek BB yang Diamankan

- 7 Januari 2024, 13:15 WIB
Tersangka IMP warga asal kecamatan Manguharjo yang diamankan polisi karena diduga pengedar narkoba jenis Ganja
Tersangka IMP warga asal kecamatan Manguharjo yang diamankan polisi karena diduga pengedar narkoba jenis Ganja /

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Madiun Kota serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

 

“Dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus penyalahgunaan narkotika dapat terus diungkap dan pelaku dapat diadili sesuai denganh hukum yang berlaku,”pungkas AKP Eka***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x