Arya Wedakarna Kena Sentil Menag Yaqut Qoumas, Gus Menteri: Saya Kira Dia Harus Belajar Lagi Soal Indonesia

- 7 Januari 2024, 08:15 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /

PortalMagetan.com - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas merespon pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Arya Wedakarna.

Gus Yaqut menegaskan sikap atau pernyataan yang berbau rasisme atau SARA tidak boleh ada di Indonesia. Mengingat Indonesia adalah bangsa yang dibangun atas dasar keberagaman ras, suku, budaya, dan agama.

"Yang berbau rasisme itu gak boleh ada di Indonesia ini. Indonesia ini berdiri karena semua ras, semua golongan. Semua perbedaan yang kita miliki ini justru yang memerdekakan kita, yang menjaga negara kita," ujar Menag

Pernyataan Menag disampaikan sebagai tanggapan atas video yang beredar luas di media sosial, di mana Arya Wedakarna terlihat berbicara dengan nada tinggi dalam sebuah rapat bersama Kanwil Bea Cukai.

Baca Juga: Terbaru, PT Rukun Raharja Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syarat, Formasi dan Cara Daftarnya

Dalam video itu, Arya meminta agar petugas frontliner sebaiknya merupakan putra dan putri daerah tanpa menggunakan penutup kepala atau hijab yang biasa dipakai wanita muslimah.

Menag Yaqut menyerukan kepada Arya Wedakarna untuk memahami sejarah Indonesia. "Kalau ada orang apalagi anggota DPD kemudian berlaku rasial, saya kira dia harus ngerti lagi, harus belajar lagi soal Indonesia," ujarnya.

Direktur Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama (Kemenag) I Nengah Duija mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan menjaga kerukunan di Indonesia, terutama menjelang tahun politik.

"Kami harapkan supaya menjelang tahun politik ini kita membangun hubungan, saling menghormati. Jadi saya kira semua agama memiliki persepsi yang sama, kita ingin hidup dalam satu bingkai negara Republik Indonesia yang rukun," jelas Duija.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x