Kasus Dugaan Korupsi DPAM Gerih Segera Naik Sidang, Penyidik Serahkan LI dan Barang Bukti ke Penuntut Umum

- 12 Januari 2023, 15:35 WIB
Penyidik Kejari Ngawi Menyerahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPAM Gerih berinisial LI ke JPU
Penyidik Kejari Ngawi Menyerahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPAM Gerih berinisial LI ke JPU //Instagram Kejari NGawi

PortalMagetan.com – Kasus dugaan korupsi  Pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Gerih, Ngawi  segera masuk persidangan.

Sebab kasus dugaan korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 600 juta di Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Gerih, Ngawi itu  sudah memasuki tahap 2.

Seiring penyidik pidana khusus (pidsus) kejaksaan Negeri Ngawi telah mengirim tersangka  dan barang bukti dugaan korupsi Pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) ke jaksa penuntut umum.

Dilansir PortalMagetan.com dari instagram resmi  Kejaksaan Negeri Ngawi  terungkap jika penyerahan LI  sebagai tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa, 10 Januari 2023.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-D3, Ada 2 Formasi, Cek Syaratnya

‘’ Telah dilaksanakan Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Pidsus Kejari Ngawi yang diterima oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ngawi An Tersangka Inisial LI,’’ tulis Kejari Ngawi.

LI yang merupakan bendahara DPAM atau dulu dikenal PNPM itu  kecamatan Gerih diduga menggelapkan dana bergulir pada 2017-2021 hingga merugikan negara sebesar Rp. 647.770.600.


 

Atas perbuatannya yang tak menyetorkan uang bergulir dari belasan orang itu,LI selaku bendahara di diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Sub. Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta, Kamis 12 Januari 2023: Bukan Cuma Halu, Akhirnya Starla dan Arya Jadian

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Instagram kejari Ngawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x