Penjelasan Bulog Madiun Terkait Harga Beras SPHP Kemasan 5 Kilo Naik Jadi Rp 62.500 Rizal:Bulog Hanya Operator

- 7 Mei 2024, 07:15 WIB
Bapanas resmi menaikkan harga beras SPHP, simak penjelasan  Bulog Madiun
Bapanas resmi menaikkan harga beras SPHP, simak penjelasan Bulog Madiun /Instagram/@perum.bulog

PortalMagetan.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) per Mei 2024. Kenaikan harga beras ini sebagai respon atas dinamika harga beras yang fluktuatif.

Harga beras SPHP di pasaran kemasan lima kilogram kini Rp 62.500 dari harga sebelumnya Rp 54.500.  Kenaikan harga beras SPHP itu mengacu surat Badan Pangan Nasional Nomor: 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024.

Pimpinan Bulog Cabang Madiun, Rizal Sukmadijaya mengatakan kenaikan harga beras SPHP ini dipengaruhi berbagai faktor, termasuk peningkatan biaya produksi dan distribusi.

Baca Juga: Fresh Graduate Merapat, PT United Tractors Pandu Engineering Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat-Cara Daftarnya

"Jadi instruksi kenaikan harga ini bukan dari Bulog, tapi ini memang suatu keputusan bersama dari Badan Pangan Nasional (Bapanas, red) selaku regulator pangan, memberikan instruksi ke kami (Bulog) perubahan harga seperti itu, Bulog hanya operator“ terang Rizal.

Rizal menegaskan pihaknya akan terus memonitor perkembangan pasar dengan cermat dan berupaya melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga beras.


Kenaikan harga beras SPHP ini tentu menjadi perhatian masyarakat, khususnya para pedagang di wilayah Bulog Madiun. Salah satunya pedagang beras di Pasar Pagotan Kabupaten Madiun, Astuti mengatakan sejumlah pelanggan menyatakan jika kenaikan harga beras membuat warga mengalihkan pembelian dari beras SPHP ke beras lokal yang harganya lebih murah.

“Gajadi beli, karena selisih dan mahal, para pelanggan beralih ke beras lokal dari selep lokal” ungkap Astuti

Meski demikian, Bulog Madiun memastikan bahwa mereka akan terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga harga beras tetap terjangkau bagi masyarakat, termasuk melalui program-program subsidi dan distribusi beras dengan harga yang terkontrol.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: KBRN Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah