‘’Teriakan ‘maling-maling’ menggerakkan warga lainnya untuk turut membantu mengamankan pelaku,” ungkap Kuncahyo.
Warga yang lain lantas melapor ke Polsek Sukomoro usai mengamankan maling kotak amal itu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kotak amal kaca warna gelap dengan rangka alumunium warna silver, uang tunai sejumlah Rp 738.200 serta satu unit motor Honda Supra warna hitam dengan nopol AE 3288 NA diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian terutama di tempat-tempat ibadah.
"Kami menghimbau kepada pengurus masjid untuk meningkatkan keamanan dengan memasang CCTV dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat," imbaunya.***