Perusahaan Asal Jerman Diduga Suap Sejumlah Pejabat, KPK:Tentu Jadi Kewenangan KPK untuk Menindaklanjuti

- 14 Januari 2024, 11:15 WIB
Wakil ketua KPK Nurul Gufron
Wakil ketua KPK Nurul Gufron /Instagram.com/@official.kpk

PortalMagetan.com - Departemen Kehakiman Amerika Serikat menginformasikan jika pejabat di Indonesia diduga menerima suap dari perusahaan asal Jerman. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami informasi tersebut.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan meneliti lebih detail informasi yang disampaikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat itu.

"Informasi itu kami baru dengar. Tentu karena kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum secara global. Tentu info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya," ujar Nurul Ghufron dalam keterangan resminya.

Setelah dapat informasi yang valid, lanjut Ghufron, nantinya KPK bakal meneliti siapa pejabat yang dimaksud. Namun, tak disampaikan siapa mereka.

Baca Juga: KPK Ungkap Kode Suap yang Diduga Diterima Bupati Labuhanbatu dari Rudi Syahputra yang Angkanya Tembus Rp 1,7 M

Situs pemerintahan Amerika Serikat hanya menyebut pejabat itu berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

Ghufron memastikan informasi itu bakal didalami. Apalagi, jika sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS perusahaan itu melakukan suap berarti KPK bisa bergerak.

"Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti," terangnya.

"Nanti kami akan dalami lebih dulu (informasinya, red)," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x