Hari Ini KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Kasus Dugaan Suap-Gratifikasi, Ali: Kapasitasnya Saksi

- 4 Desember 2023, 13:15 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej. /Humas Kemenkumham/

PortalMagetan.com – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dijadwalkan diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 4 Desember 2023.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus kasus dugaan suap dan gratifikasi.

KPK sebelumnya telah menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12/2023) hari ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Cara Mudah Belajar Matematika dengan Aplikasi DETIX, Dirancang Menyenangkan dan Optimalkan Potensi Otak Anak

Sebelumnya diinformasikan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," urai Alexander Marwata pada Kamis (9/11/2023).***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x