Geledah Kejari Bondowoso, KPK Temukan Bukti Penting Terkait Kasus Dugaan Suap Kajari Puji Triasmoro

- 21 November 2023, 06:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

 

PortalMagetan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro, pada Minggu, 19 November 2023.

"Iya, Informasi yang kami terima, betul, pada (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK mengobok-obok beberapa ruangan di Kejari Bondowoso dan menemukan barang bukti yang diduga bisa memperkuat sangkaan tim penyidik kepada Kajari Bondowoso dan tersangka lainnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Supply and Quality Control dari PT RANS Nikmat Sejahtera Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya. Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud," jelasnya.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara pengurusan kasus di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro alias PJ.


"Total empat orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah PJ (Puji Triasmoro), Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, AKDS (Alexander Kristian Diliyanto Silaen), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, YSS (Yossy S Setiawan) pihak swasta/pengendali CV WG (Wijaya Gemilang) dan AIW (Andhika Imam Wijaya) pihak swasta/pengendali CV WG (Wijaya Gemilang)," papar Deputi Penindakan KPK Irjen Rudi Setiawan saat saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Fresh Graduate Operator dari PT Pamapersada Nusantara Cek Syarat dan Kualifikasinya

Dilanjutkan Rudi, terkait kebutuhan proses penyidikan, empat orang tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x