PortalMagetan.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DPPKBPP dan PA) Magetan memberikan pendampingan pada Bunga korban persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan WS ayah tirinya.
Pendampingan terhadap siswi SMP itu dilakukan DPPKBPP dan PA bersama Satuan Tugas (Satgas) Pelindung Perempuan dan Anak (PPA) Magetan
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPKBPP dan PA) Kabupaten Magetan Furiana Kartini menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan menerjunkan Psikolog.
” Jadi ini ada pendampingan dan insyaallah dalam Minggu ini akan kita turunkan psikolog, ” tambahnya
Furiana menegaskan Psikolog itu tak hanya akan memberikan pendampingan kepada korban namun juga keluarga anak korban.
''Untuk mendampingi anak korban ini bersama dengan seluruh keluarga akan kita datangkan psikolog dari Surabaya,'' terangnya.
Bunga korban persetubuhan itu merupakan siswi salah satu SMP di Magetan yang dilakukan WS ayah tirinya. Aksi bejat WS dilakukan dengan leluasa karena ibu korban menjadi ART di Batam. Kini remaja 14 tahun itu tengah hamil 16 minggu.
Kehamilan Bunga terkuak saat sekolah korban menggelar melakukan konseling kesehatan bersama Puskesmas karena bunga kerap tidak masuk sekolah.