PortalMagetan.com- Bos Hotel Alexis Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya hari ini Rabu 1 November 2023.
Pemeriksaan terhadap Alex Tirta akan mendalami keterkaitannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri perihal penyewaan sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atau safe house.
“Seputar itu,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Adapun rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sempat digeledah penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Kamis 26 Oktober 2023 lalu.
Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, juga dikenal sebagai safe house dari Ketua KPK Firli Bahuri. Menariknya rumah milik seseorang berinisial E itu ternyata disewa oleh Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, Ketua Harian PP PBSI Periode 2020-2024.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa rumah tersebut sudah lama disewa oleh yang bersangkutan.
Diketahui Rumah Kertanegara 46 itu dimiliki oleh seseorang berinisial E yang kemudian disewakan kepada Alex Tirta dengan nilai Rp 650 juta per tahunnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan serangkaian pemeriksaan.