PortalMagetan.com - Kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir.
Setelah sebelumnya memeriksa SYL beserta M Hatta di Bareskrim Polri, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini akan kembali melakukan serangkaian pemeriksaan.
Rencananya, Rabu 1 November 2023 penyidik memanggil 3 orang saksi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
“Ada 3 orang saksi yang diperiksa,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubung.
Ade Safri tidak mengungkap seluruhnya identitas saksi yang akan diperiksa. Ade Safri hanya menyampaikan satu saksi merupakan eks ajudan Menteri Pertanian RI.
Ade Safri juga membenarkan bahwa salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini yakni seorang pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI Periode 2020-2024.
“Salah satunya Alex Tirta,” kata Ade Safri.