Terbongkar, Rumah di Kertanegara 46 Ternyata Disewa Alex Tirta, Ade Safri: Sewanya Rp 650 Juta Setahun

- 1 November 2023, 07:15 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News/

PortalMagetan.com - Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Rumah milik seseorang berinisial E itu ternyata disewa oleh seorang pengusaha bernama Alex Tirta.

“Pemilik rumah Kertanegara adalah E. Yang menyewa rumah Kertanegara dari E adalah Alex Tirta,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa 31 Oktober 2023

Alex Tirta merupakan seorang pengusaha yang memiliki Hotel Alexis. Dia juga saat ini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI periode 2020-2024.

Baca Juga: Lowongan Kerja Personal Assistant Plantation dari PT Santan Borneo Abadi Cek Syarat, Formasi dan Kualifikasiny

Ade Safri mengungkapkan rumah tersebut disewakan kepada Alex Tirta dengan nilai lebih dari setengah miliar rupiah per tahunnya.

“Sewanya sekira Rp650 juta setahun,” ucapnya.

Sebelumnya, rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata tidak dimiliki oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.


Hal tersebut diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah adanya upaya penggeladahan yang dilakukan pada hari Kamis (26/10/2023) kemarin.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x