Polisi Tetapkan S Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe Indonesia 2023, Ini Perannya

- 6 Oktober 2023, 14:30 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

PortalMagetan.com - Polda Metro Jaya menetapkans eorang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Seorang tersangka dugaan pelecehan seksual sejumlah konstestan di ajang kontes kecantikan nasional itu yakni ASD alias S.

Adapun menurut pernyataan kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, S adalah Sarah yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia sebagai pelaksana kegiatan body checking.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tersangka dalam kasus tersebut memerintahkan korban untuk membuka baju.

Baca Juga: Dipenjara, Zul Zivilia Masih Menerima Uang Rp 4 Juta Perbulan dari Gembong Narkoba Fredy Pratama,Ini Alasannya

“Yang bersangkutan ya melaksanakan kegiatan secara langsung dari operasional dari pada event tersebut ya,” ujar Hengki kepada wartawan.

“Dan fakta yang kita peroleh di sana memang dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan untuk membuka baju, kemudian ada hal-hal uang tidak diterima oleh korban,” lanjutnya.


Tak hanya itu, tersangka S juga disebutkan membentak-bentak hingga melakukan penghinaan yang dianggap merendahkan martabat korban.

“Kemudian membentak-bentak, ada hal-hal yang sifatnya, seperti apa ya, penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban,” ucap Hengki.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x