Dipenjara, Zul Zivilia Masih Menerima Uang Rp 4 Juta Perbulan dari Gembong Narkoba Fredy Pratama,Ini Alasannya

- 6 Oktober 2023, 12:30 WIB
Zul Zivilia masih menerimauang bulanan dari Fredy Pratama selama 7-8 bulan
Zul Zivilia masih menerimauang bulanan dari Fredy Pratama selama 7-8 bulan /Karawangpost/Instagram/@narkoba_polri

PortalMagetan.com - Fakta mengejutkan diungkap polisi terkait pemeriksaan narapidana kasus narkotika yang juga musisi bernama Zulkifli alias Zul Zivilia.

Sebab vokalis band itu masih menerima penghasilan dari gembong jaringan internasional Fredy Pratama kendati kini mendekam dipenjara.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyampaikan, meski Zul dipenjara, namun masih menerima uang sekitar Rp 4 juta selama sekitar 8 bulan pertama setelah ditangkap.

“Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” ujar Mukti kepada wartawan seperti dikutip Jumat, 6 Oktober 2023

Baca Juga: Polisi Timang Opsi Periksa Lagi Zul Zivilia Terkait Kasus Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama

Mukti menuturkan, pemberian uang dari Fredy Pratama itu sebagai bentuk pengayoman untuk mengurus kaki tangannya dalam jaringannya.

“Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu di dalam (penjara) diopeni (diurus). Zul terima uang itu 4 juta per bulan sejak ia ditangkap pada 2019,” katanya.

Hanya saja, uang yang diterima Zul saat dipenjara hanya beberapa bulan saja lantaran setelahnya dihentikan. Namun Mukti tidak menjelaskan alasan pemberian uang itu dihentikan. Pun begitu juga perihal proses pengiriman uang itu.

“Tapi waktu 7 bulan pertama atau 8 bulan pertama. Setelah itu nggak lagi,” kata Mukti.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x